Umat beriman Paroki Benlutu yang terkasih.
Pada hari senin, tanggal 23 Januari 2023 diadakan Rapat Paroki bersama para pengurus gereja se Paroki Benlutu yakni : Pengurus wilayah, pengurus KUB, DPK, Guru Agama Kapela, Tokoh umat sebagai tanda melaksanakan Visi Paroki Kita “Berjalan bersama dalam semangat Injil” Dan Misi Paroki “Menghayati, mengamalkan, melaksanakan Persekutuan hidup menggereja, Partisipasi umat dan misi atau perutusan dalam dunia”.
Kehadiran rapat terwakili oleh seluruh pengurus sesuai undangan rapat Paroki Benlutu kecuali pengurus kapela koa dan kapela Fafioban yang tidak sempat mendapat undangan rapat karena situasi.
Agenda Rapat yang dibahas, antara lain : 1.Pembahasan tunggakan Iuran Gereja Mandiri 2021 sampai 2022. 2. Penetapan ulang data umat yang menyetor Iuran mandiri agar ditahun 2023 lancar. 3. Warna sari kehidupan ber Paroki, yakni : Pembentukan DPP, Pembangunan Gereja Paroki yang baru, Panitia perayaan iman khusus di pusat Paroki apakah wilayah 1 pusat Paroki ataukah kapela jalur Hane. Boentuka apakah di wilayah 1 atau wilayah 2? Dan sebagainya.
Rangkuman, sebagai berikut :
1. Pembahasan tunggakan Iuran tahun 2021 dan 2022 :
Kendala dasar yang terjadi :
- Umat belum memiliki kesadaran untuk kewajiban bagi gereja
- Umat meminta hak pelayanan tapi tidak mau memberi kewajiban dengan tahu dan mau
- Perselisihan pengurus KUB dan umat dalam KUB tentang selisih setoran IGM
- Umat tidak menetap karena di perantauan, ada yang meninggal dunia tapi nama masih tercatat memberi iuran, ada KK jompo yang tidak produktif tapi masih diberi beban kewajiban iuran dan umat belum berani memberi iuran sebagai derma dengan alasan yang aneh.
Solusi yang diambil :
- Dari Pastor Paroki yakni, pelayanan gereja adalah pelayanan suci dan menghadirkan rahmat bagi manusia di bumi ini. Sebagaimana Tuhan itu Maha murah atau murah hati maka kami sebagai pelayanan gereja juga harus berlaku murah hati dalam pelayanan suci untuk umat. Dalam pelayanan gereja yang suci, gereja tidak memusatkan perhatian pada uang. Ada uang baru dapat pelayanan atau melunasi dan yang selalu memberi iuran yang punya hak mendapat pelayanan. Itu tidak demikian karena gereja hadir untuk membagi rahmat Tuhan dan menyelamatkan semua orang berdosa dan berbeban berat. Maka tidak ada sanksi bagi yang tidak memberi iuran. Gereja harus murah hati. Namun gereja juga sadar bahwa ia ada dalam dunia ini terlibat dengan berbagai kebutuhan dunia sehingga gereja juga membutuhkan perhatian umat yang dilayani melalui iuran sebagai bentuk derma dan kewajiban untuk membantu karya pastoral gereja Paroki mewartakan Injil, menyerukan pertobatan dan ekaristi pelayanan sakramen. Gereja bukan lembaga yang punya uang atau anggaran, gereja hidup bersama umat untuk saling menopang dan itulah tanda nyata berjalan bersama. Memberi iuran dengan hati yang tulus dan ringan untuk membantu karya Tuhan melalui kami para pelayanan supaya ada kehidupan yang saling menopang.
- Penetapan ulang data KK yang sanggup dan lancar memberi iuran untuk setiap KUB. Tanpa bersungut- sungut dan punya alasan yang aneh.
- Bagi umat yang biasa beralasan lalu tidak mau memberi iuran maka tidak usah dipaksakan. Namanya tetap ada dalam jumlah umat di KUB tapi untuk iuran tidak usah ditagih atau tidak usah diberi beban iuran pada KK itu. Dia gratis dan tetap dilayani. Mengapa? Karena iuran itu juga sebagai derma yang diberi dengan tangan kanan tanpa diketahui tangan kiri. Memberi dari kekurangan atau memberi tanpa alasan dan bersungut-sungut. Bahkan selain KK itu bebas dari iuran, ia juga bebas dari segala kewajiban gereja berupa : bebas dari sumbangan perayaan, bebas dari sumbangan pembangunan, jika ia masuk gereja ia juga bebas dari memberi derma saat misa. Tidak usah kasih derma. Tapi dia tetap sebagai umat yang dilayani. Intinya memberi tanpa alasan. Kalau alasan banyak sebaiknya tidak usah memberi supaya tidak ada soal aneh- aneh dalam hidup Paroki kita yang damai ini.
- Untuk tunggakan iuran tahun 2021 dan 2022 mohon pengurus gereja berusaha keras agar awal bulan Maret 2022 semua umat lunas supaya iuran 2023 bisa berjalan sesuai dengan teknik yang baru.
2. Pendataan Ulang untuk Tahun 2023 Jumlah KK dalam KUB yang wajib menyetor Iuran Gereja Mandiri
Syarat-syaratnya sebagai teknis pelaksanaan:
- KK Jompo yang hidupnya sendiri tidak dengan anaknya tidak dibebani iuran atau tidak usah memberi iuran
- KK jompo yang masih hidup bersama anaknya yang punya pekerjaan atau produktif dan belum berumah tangga tetap diberi kewajiban iuran dimana anaknya itu yang menanggung iurannya.
- Orang tua jompo yang tinggal bersama salah satu anak yang sudah berkeluarga bebas dari iuran
- Usia jompo yakni 65 tahun yang tidak produktif atau tidak punya pekerjaan selain pensiunan PNS, TNI/ Polri yang jompo dan masih punya gaji pensiun atau wirausaha jompo yang produktif tetap memberi iuran.
- Bagi umat yang berada di luar Paroki atau yang merantau tidak memberi iuran dan tidak usah dicatat dalam buku iuran KUB maupun Paroki. Apabila ia sudah kembali barulah namanya dimasukan dalam buku iuran dan diberi kesempatan untuk iuran.
- Bagi yang sudah meninggal atau KK yang sakit keras, tidak mampu namanya dihapus dari iuran dan bebas iuran.
- Bagi KK yang mampu, produktif namun tidak mau memberi iuran dengan berbagai alasan tidak perlu dimasukan dalam daftar untuk memberi iuran. Singkatnya bebas iuran dan hapus dari daftar buku iuran.
- Semua syarat di atas berlaku pula bagi kewajiban-kewajiban lain yang ditetapkan seperti : sumbangan perayaan, sumbangan pembangunan, aksi-aksi wajib.
- Dari Pastor Paroki, mulai tahun 2023 ini setiap bulan pengurus KUB wajib ke sekretariat Paroki untuk menyetor iuran Gereja Mandiri maupun iuran tahta suci supaya mengurangi penumpukan utang iuran. Tidak perlu menunggu semua KK dalam KUB memberi iuran dalam bulan itu baru datang setor. Ada berapa KK yang setor dalam bulan itu maka pengurus KUB langsung ke sekretariat Paroki.
- Dari Pastor Paroki, Khusus Kapela Fafioban diambil kebijakan khusus yang diterapkan yakni data umat di kapela Fafioban tidak pasti karena ada KK yang tidak tetap tinggal di Fafioban. Maka jumlah keseluruhan KK kapela Fafioban yang menyetor iuran sebanyak 40 KK aktif berada di 5 KUB. Dibagi dalam setiap KUB yang aktif memberi iuran kurang lebih 8 KK sehingga perhitungannya adalah 8 KK setiap KUB dikali 5 KUB maka 40 KK yang menyetor iuran.
- Dibuat kartu iuran untuk setiap KK dalam KUB
- Dalam waktu dekat Akan dibuat laporan pertanggungjawaban keuangan iuran terbaru dengan jumlah pemasukan dari setiap KUB dan laporan tunggakan terbaru.
3. Warna sari kehidupan ber Paroki
- Sudah lama Paroki tidak ada DPP maka tahun ini akan dibentuk DPP demi berjalan bersama, maka akan diadakan rapat khusus pengurus gereja di pusat Paroki dalam waktu dekat ini membahas DPP. DPP di pilih dari umat yang ada di pusat Paroki sedangkan kapela-kapela mendengar informasi dan mengikuti apa yang menjadi keputusan.
- Tahun ini akan dimulai pembangunan gedung gereja Paroki yang baru. Kesepakatan lokasi baru di tanah gereja bagian atas SDK Yaswari Benlutu. Dengan modal dasar adalah swadaya umat setelah pembentukan Panitia Pembangunan Gereja Paroki. Dana dasar dari kas Paroki sebesar Rp. 100 juta, juga melalui usaha dana kreatif lainnya. Juga dalam pembangunan perlu menginformasi dan berkonsultasi dengan bapa Uskup. Lalu kegiatan dimulai dengan pembersihan lokasi dikoordinir oleh Panitia yang akan dibentuk dan bekerja sama dengan panitia perayaan iman dari wilayah 1 sebagai aksi nyata mengisi masa prapaskah dan APP.
- Tahun ini di bulan April akan dilaksanakan pemberkatan kapela Panmolo. Berkonsultasi dengan uskup untuk melayani pemberkatan kapela Panmolo.
- Perayaan iman Tahun ini tetap tiga tempat yakni Pusat Paroki, jalur Timor Raya dan jalur Mollo barat.
- Panitia perayaan iman di pusat Paroki oleh wilayah 1 pusat Paroki dan di jalur Timor raya adalah kapela boentuka gereja kapela Stu. Yohanes Apostolus panitia wilayah 1 Boentuka. Dan jalur Mollo barat di kapela Fafioban sekaligus panitianya adalah tuan rumah. Silahkan mengadakan rapat internal pembentukan panitia perayaan iman dan berkonsultasi dengan Pastor paroki.
Untuk direnungkan :
Dalam berjalan bersama menghayati, mengamalkan dan melaksanakan persekutuan, partisipasi dan perutusan juga dalam sistim Hierarkhi Gereja, kita berada dibawah satu komando yakni Yesus Kristus melalui para gembalaNYA hadir dalam pelayanan suci ini. Jika sekeras apapun sifat, sikap, watak, karakter umat hendaknya Satu dan menyatu untuk mendengar dan berbuat sesuai kehendak Yesus Tuhan dan guru kita juga sesuai Allah Bapa yang murah hati. Maka jika gembala kita dalam pelayanannya hidup sederhana, mendengarkan, lemah-lembut hati, marah hati, mengampuni, rendah hati dan sebagainya, di dalam kepemimpinannya dan pelayanannya, para pengurus gereja dan umat hendaknya berusaha dan mampu memahami dan meneladani sikap si gembala itu agar menjadi satu dalam berjalan bersama dalam hidup ber Paroki yakni : sederhana, mendengarkan, rendah hati, lembut hati, murah hati, mengampuni dan sebagainya. Semua itu menjadi bisa jika kita umat mau belajar dan melatih hidup rohani atau askese, merenungkan sabda Tuhan (Kontemplasi Kitab Suci) , ekaristi atau menghadiri misa.
Demikian hasil rangkuman rapat awal tahun 2023. Terimakasih untuk masukan dan pengorbanan waktu dari peserta rapat dan mohon maaf bila ada salah yang diperbuat. Tuhan memberkati. Salve.
Benlutu, 23 Januari 2023
RD. Hillers Penga
Pastor Paroki